Mencuplik pelanggaran beberapa undang-undang anti-persaingan di India, Komisi Bersaing India (CCI) ini hari sudah memerintah untuk mengawali penyidikan pada Google karena salah gunakan status Android TV di bidang TV pandai. Pengawas antimonopoli India sudah mulai menyelidik kasus yang disodorkan pada raksasa Mountain View tahun kemarin oleh dua advokat.
Praktik Anti-Persaingan di Sektor Smart TV
Yang tidak sadar, tahun kemarin, CCI mulai menyelidik apa Google ambil keuntungan yang tidak seharusnya dari status pasarnya yang kuasai dengan handphone Android untuk mengguncangkan kompetisi di pasar TV pandai. Regulator India buka kasus itu susul dakwaan yang mengeklaim Google memakai praktek anti-persaingan dengan membuat kendala untuk OEM dan pengembang TV pandai yang mempunyai tujuan untuk memakai atau meningkatkan versus modifikasi Android untuk TV pandai.
Saat ini, sesudah nyaris setahun kasus dibuka, CCI menjelaskan jika Google sudah menyalahi beberapa undang-undang anti-persaingan di India, sama sesuai pantauan awalnya kasus itu. CCI disampaikan menjelaskan “percaya jika sebuah kasus dibikin untuk arahkan penyidikan” oleh Direktur Jenderal CCI. Ini didasari pada info yang ada dan kiriman yang dibikin oleh Google.
Google, di lain sisi, sudah menentang dakwaan itu. Perusahaan itu menjelaskan jika mode lisensi gratisnya menolong bidang TV pandai India berkembang. Apa lagi, menurut perusahaan, Android TV berkompetisi dengan beberapa mekanisme operasi TV terkenal di Tanah Air.
“Kami percaya jika praktek lisensi TV pandai kami patuhi semua undang-undang kompetisi yang berjalan,” kata jubir Google.
Tetapi, dua advokat India, Kshitiz Arya dan Purushottam Anand, yang ajukan kasus awalnya menjelaskan jika Google sudah batasi peningkatan banyak barang dan service virtual lewat praktek anti-persaingan. Mengakibatkan, perusahaan saat ini akan hadapi penyidikan antimonopoli di India untuk seutuhnya ungkap keadaan.
Ini bisa menjadi interograsi antimonopoli ke-3 perusahaan yang berjalan di India semenjak tahun kemarin. Interograsi antitrust yang terkait dengan basis pembayaran Google Google Pay dan pasar digitalnya Google Play Toko telah berjalan di negara itu.