Memang tidak sepenuhnya situs yang diblokir oleh KOMINFO memuat konten negatif. Ada beberapa situs yang dinilai masih di ranah abu-abu dan bermanfaat bagi beberapa kalangan. Sayangnya, karena pemblokiran ini sehingga mereka tidak bisa mengakses situs tersebut dengan cara yang biasa. Ya, ada cara alternatif yang bisa digunakan untuk bisa mengakses situs yang terblokir ini.
Bagi orang awam mungkin tidak percaya bahwa situs yang terblokir masih memungkinkan untuk diakses dengan trik khusus. Pada artikel kali ini akan dibahas bagaimana cara membuka situs terblokir yang mudah melalui perangkat PC atau laptop. Informasi selengkapnya bisa kamu simak di bawah ini.
Cara Buka Situs Diblokir Melalui PC yang Ampuh
Ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk bisa mengakses lagi situs atau website yang sudah diblokir. Karena pada dasarnya website-website ini masih tetap eksis di internet, hanya saja terhalang aksesnya saat menggunakan jaringan dari provider Indonesia.
Sebelum lanjut, mampir dulu ke website tnoacon2024erode.com. Adapun cara buka situs diblokir melalui PC selengkapnya, sebagai berikut:
1. Buka Situs Diblokir dengan DNS Google Chrome
Cara pertama ini mungkin sudah menjadi rahasia umum yang banyak digunakan oleh orang-orang agar bisa mengunjungi halaman situs terblokir. Caranya sangat simpel, bahkan tidak memerlukan yang namanya VPN, Proxy atau semacamnya.
- Langkah yang pertama kamu buka Google Chrome di PC.
- Pada halaman awal situs, kamu klik ikon Tiga Titik yang ada di bagian pojok kanan atas tampilan.
- Kemudian klik pada menu Setelan.
- Pada halaman Setelan, kamu klik menu Privasi dan Keamanan yang ada di sebelah kiri tampilan.
- Gulir ke bawah sampai kamu menemukan tulisan Pilih Penyedia DNS. Klik opsi dropdown yang ada di sebelah kanannya, lalu pilih Cloudflare (1.1.1.1).
Sekarang kamu bisa langsung mencoba membuka situs yang terblokir sebelumnya. Tentunya saat ini situs tersebut sudah bisa akses tanpa harus menggunakan VPN atau Proxy.
2. Buka Situs Diblokir dengan Ekstensi VPN
Pada browser Google Chrome atau Mozilla Firefox, pengguna memungkinkan untuk memasangkan ekstensi di dalamnya. Dalam hal ini kamu bisa memasang ekstensi VPN agar browser tersebut dapat mengakses situs yang sudah diblokir.
- Langkah pertama kamu buka browser yang ingin dipasang ekstensi VPN, misalnya saja Google Chrome.
- Selanjutnya kunjungi halaman Ekstensi Google melalui LINK INI. https://chromewebstore.google.com/search/vpn
- Di sana kamu bisa memilih salah satu ekstensi VPN yang ingin digunakan, misalnya pilih Free VPN for Chrome – VPN Proxy VeePN.
- Selanjutnya klik tombol Tambahkan ke Chrome dan tunggu pemasangannya selesai.
- Jika sudah selesai memasang ekstensi, sekarang kamu klik ikon VPN yang biasanya muncul di toolbar Google Chrome (pojok kanan atas tampilan).
- Aktifkan dengan klik tombol Start yang ada di sana dan tunggu hingga terhubung.
3. Buka Situs Diblokir dengan ProxySite
Cara buka situs diblokir melalui PC yang terakhir yakni dengan memanfaatkan situs bernama ProxySite. Ini merupakan cara yang juga sangat simpel dan tidak memerlukan VPN tambahan di perangkat PC.
- Pertama kamu buka browser di perangkat PC. Pastikan perangkat tersebut sudah tersambung ke jaringan internet.
- Selanjutnya kunjungi situs ProxySite melalui LINK INI. https://www.proxysite.com/
- Pada halaman situs, kamu pilih dulu Server yang ingin digunakan dengan klik dropdown di sebelah kirim kolom yang tersedia di sana.
- Jika sudah, sekarang kamu Copy-Paste link situs yang diblokir dan ingin kamu akses.
- Selanjutnya klik tombol GO untuk mulai mengunjunginya. Sekarang kamu sudah bisa mengakses situs yang terblokir tersebut.
Itulah tadi cara buka situs diblokir melalui PC yang mudah dan ampuh bisa kalian terapkan sendiri. Semoga informasi di atas bermanfaat bagi pembaca semuanya.